Sidoarjo, Pointernews.net | 22 Desember 2025 — Memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli keamanan di sejumlah pusat perbelanjaan dan mal yang berada di wilayah Kota Sidoarjo. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas pengunjung.
Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Sidoarjo Kota pada Sabtu (20/12/2025), patroli menyasar beberapa pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi warga. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga selama masa libur Nataru.
Patroli dilakukan secara menyeluruh dengan meliputi pengecekan area parkir kendaraan bermotor, pertokoan, arena bermain anak, hingga berbagai fasilitas umum di dalam mal. Selain itu, petugas juga melakukan dialog secara langsung dengan pihak pengelola mal serta para pengunjung.
Dalam dialog tersebut, petugas kepolisian mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, pencurian kendaraan bermotor, maupun kepadatan pengunjung yang dapat menimbulkan risiko keselamatan.
Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Hery Setyo Susanto, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
“Kami memastikan seluruh area publik dalam kondisi aman serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di pusat-pusat keramaian,” ungkap Kompol Hery.
Ia juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung mal agar selalu waspada terhadap barang bawaan, memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman.
“Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas keamanan atau polisi terdekat,” tambahnya.
Kegiatan patroli ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menegaskan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, patroli Nataru juga merupakan implementasi dari kebijakan pimpinan Polri dalam pengamanan kegiatan masyarakat berskala nasional.
Polresta Sidoarjo berharap melalui patroli rutin dan sinergi yang kuat antara kepolisian, pengelola pusat perbelanjaan, serta masyarakat, suasana libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Dengan semangat pengabdian dan amanah sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat, Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, sehingga momen kebersamaan pada libur Nataru di wilayah Sidoarjo dapat dirayakan dengan penuh kenyamanan dan ketenangan. Red (ark/ynr).