Mojokerto, Pointernews.net | 24 Desember 2025 — Pemerintah Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan khidmat dan resmi, serta dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, serta unsur keamanan desa. Dua anggota BPD PAW yang dilantik dalam kegiatan ini adalah Supriyanto dan Januar. pada hari Selasa 23 Desember 2025.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Camat Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Harfendy Setiyapraja, S.STP, M.Si, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, amanah, serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pelantikan ini turut didampingi oleh Kepala Desa Gebangsari, Suyoto, yang menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik serta berharap kehadiran mereka dapat memperkuat peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinkamtibmas, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa yang tertib, aman, dan kondusif.
Dengan dilantiknya anggota BPD PAW tersebut, diharapkan roda organisasi BPD Desa Gebangsari dapat berjalan lebih optimal, serta mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Gebangsari ke depan. Red (srh).