Sidoarjo, Pointernews.net | 12 Mei 2026 — Pendopo Kecamatan Buduran menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat (PJ) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh amanah dengan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Hadir dalam acara tersebut perwakilan Polsek Buduran, Danramil 0816/03 Buduran Kapten Inf. M. Nuri, Camat Buduran Suprayitno, S.STP., M.HP., Sekcam Buduran, seluruh kepala desa se-Kecamatan Buduran, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, dan masyarakat yang turut menyaksikan prosesi pelantikan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan Penjabat Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Camat Buduran Suprayitno, S.STP., M.HP., menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Buduran.
“InsyaAllah di 53 tahapan Pilkades di tahun 2026 ini di bulan Mei semenjak tanggal 2 Mei kemarin dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ungkap Camat Buduran.
Beliau juga menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya akan berlangsung selama 21 hari ke depan, mulai tanggal 3 Mei sampai dengan 23 Mei 2026, termasuk proses perhitungan surat suara.
“Tentu dalam hal ini tidak bisa terlaksana dengan baik tanpa dukungan kita semua,” tambahnya.

Adapun pejabat yang dilantik sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa yakni:
Muhammad Lutfi, ST., MT. sebagai PJ Kepala Desa Siwalanpanji dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan 8 Mei 2026 atau sampai dilantiknya kepala desa definitif. Sebelumnya menjabat sebagai Seksi Pembangunan Kecamatan Buduran dan menggantikan Akhmad Khoiron, ST., yang masa jabatannya sebagai Kepala Desa Siwalanpanji telah berakhir.
Diah Wulansari Rahmawati, SSTP., MPSTL. sebagai PJ Kepala Desa Sidokerto dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan 8 Mei 2026 atau sampai dilantiknya kepala desa definitif. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buduran dan menggantikan Ali Nasikin yang masa jabatannya telah habis.
Dian Harianti, SH., M.Si. sebagai PJ Kepala Desa Pagerwojo dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan 8 Mei 2026 atau sampai dilantiknya kepala desa definitif. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Buduran dan menggantikan Akhmad Mulyanto, SH., yang masa jabatannya telah berakhir.
Muhammad Jainul Ma’arif sebagai PJ Kepala Desa Damarsi dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan 8 Mei 2026 atau sampai dilantiknya kepala desa definitif. Sebelumnya menjabat sebagai Pengadministrasi Perkantoran Bagian Umum Kecamatan Buduran dan menggantikan Miftahul Anwarudin yang masa jabatannya sebagai Kepala Desa Damarsi telah habis.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan amanah kepada masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Dengan dilantiknya para PJ Kepala Desa tersebut, diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, para PJ Kepala Desa diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, semangat pengabdian, serta mampu merangkul seluruh elemen masyarakat demi kemajuan desa masing-masing.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada para PJ Kepala Desa yang baru dilantik sebagai bentuk dukungan dan harapan agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan masyarakat dan pembangunan desa di wilayah Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Red (ynr).