Mojokerto, Pointernews.net | 12 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan resmi memulai rehabilitasi dan pemeliharaan Gedung Puskesmas Kupang, Kecamatan Jetis. Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama yang dipimpin langsung Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Kecamatan Jetis dan wilayah sekitarnya.

Proyek dengan nomor SPK 027/4493/416-102.B/2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.436.451.421,99, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Flamboyan, dengan pengawasan teknis oleh CV Reskindo Wasa. Pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari kalender.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Al Barra menegaskan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah meskipun saat ini tengah dilakukan efisiensi anggaran.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dikompromikan. Keberadaan fasilitas kesehatan yang layak juga menjadi bagian penting dalam mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Dalam kondisi efisiensi sekalipun, kita masih memprioritaskan aspek kesehatan karena masyarakat tidak bisa bekerja optimal jika sakit dan sulit berobat. Infrastruktur kesehatan seperti Puskesmas Kupang ini adalah mandat yang harus kami laksanakan sesuai RPJM dan visi-misi daerah,” ujar Bupati.
Selain menekankan pentingnya pembangunan, Bupati juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek agar menjaga integritas dan melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku.
Ia secara tegas menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan, kontraktor maupun pengawas agar tidak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas, lakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak ada petunjuk lain. Tolong dilaksanakan sesuai aturan, jangan sampai melanggar apa yang dibenarkan oleh undang-undang. Kami berharap komitmen ini terjaga hingga akhir,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr. Anda Dian Anggraini Sulistyowati, M.Si., menjelaskan bahwa anggaran awal rehabilitasi Puskesmas Kupang mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
Namun, melalui proses lelang yang dilakukan secara transparan, nilai tersebut berhasil diefisienkan menjadi sekitar Rp1,4 miliar, sehingga terdapat penghematan anggaran kurang lebih Rp300 juta.
Ia juga menjelaskan adanya tantangan teknis dalam pembangunan, khususnya kondisi tanah yang bergerak di wilayah utara sungai. Kondisi tersebut membuat penguatan pondasi menjadi salah satu bagian pekerjaan yang mendapatkan porsi perhatian dan anggaran cukup besar.
“Puskesmas Kupang ini menjadi salah satu yang pertama dibangun di era kepemimpinan Bapak Bupati. Kami berharap ini bukan yang terakhir. Meskipun keuangan terbatas, bidang kesehatan tetap menjadi prioritas. Kami sudah berkomitmen dengan pelaksana untuk bekerja sesuai ketentuan dan melakukan yang terbaik,” jelasnya.
Bupati Muhammad Al Barra berharap rehabilitasi Puskesmas Kupang tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Mojokerto untuk memberikan pelayanan terbaik, merespons setiap aduan masyarakat secara serius, serta terus melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan.
Puskesmas Kupang diharapkan dapat menjadi salah satu contoh dalam penerapan pelayanan kesehatan yang prima di Kabupaten Mojokerto.
Dengan adanya rehabilitasi tersebut, masyarakat Kecamatan Jetis diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan dalam kondisi fasilitas yang lebih nyaman, aman, dan representatif.
Pemkab Mojokerto juga berkomitmen melanjutkan rehabilitasi terhadap sejumlah puskesmas lain yang kondisinya membutuhkan penanganan, menyesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar sekaligus mendukung terwujudnya cakupan layanan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC) yang berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto. Red (srh).