Sidoarjo, Pointernews.id | 17 Agustus 2025 — Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 secara resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Jumat malam (15/8/2025).
Pengukuhan ini menjadi titik awal bagi para pelajar terpilih untuk mengemban tugas kehormatan nasional, yakni mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Acara pengukuhan berlangsung dengan suasana haru dan khidmat, khususnya saat pembacaan Ikrar Paskibraka dan pemasangan kendit (sabuk kehormatan) oleh Wakil Bupati sebagai simbol resmi pengukuhan. Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, S.H., M.Kn., Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sidoarjo Dr. Kiswanto, S.Pd., M.Pd., para Kepala OPD, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah melewati proses seleksi ketat, pembinaan intensif, serta latihan fisik dan mental yang tidak ringan.
“Selamat kepada putra-putri terbaik Kabupaten Sidoarjo yang terpilih sebagai anggota Paskibraka tahun 2025. Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh disiplin, integritas, dan semangat nasionalisme,” tegas Hj. Mimik Idayana.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa tugas sebagai Paskibraka bukanlah sekadar peran seremonial, melainkan bentuk nyata pengabdian terhadap bangsa dan negara, serta simbol dari nilai-nilai perjuangan, patriotisme, dan kecintaan terhadap tanah air.
“Kibarkan bendera Merah Putih dengan hati. Junjung tinggi kehormatan bangsa dan jadilah generasi yang menjaga api semangat kemerdekaan tetap menyala,” pesannya penuh haru.
Lebih lanjut, Hj. Mimik Idayana juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental agar tetap prima saat menjalankan tugas mulia pada 17 Agustus nanti.
“Saya menekankan untuk tetap menjaga kesehatan dengan istirahat yang cukup dan vitamin, karena pada 17 Agustus 2025 nanti kalian harus tetap bisa fokus dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Kegiatan Paskibraka diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menegaskan bahwa pembentukan Paskibraka adalah bagian dari pembinaan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan bagi generasi muda.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab — nilai-nilai yang sejalan dengan semangat pengkaderan Paskibraka.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dan instansi terkait terus mendukung program pembinaan Paskibraka sebagai wadah strategis untuk mencetak pemuda yang cinta tanah air, disiplin, dan memiliki semangat kepemimpinan.
Dengan dikukuhkannya para anggota Paskibraka ini, diharapkan momentum HUT RI ke-80 di Kabupaten Sidoarjo dapat berlangsung dengan penuh makna, bukan hanya sebagai perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat dan penyemangat bagi generasi muda untuk terus menjaga dan mewarisi nilai-nilai perjuangan bangsa.
Paskibraka adalah cerminan masa depan bangsa — kuat dalam karakter, tangguh dalam semangat, dan setia pada tanah air.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Jadilah generasi penerus yang menjaga semangat kemerdekaan tetap menyala! Red (el/ynr).