Mojokerto, Pointernews.id | 25 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek rekonstruksi jalan kabupaten yang berada di ruas Lengkong-Gondang. Proyek ini merupakan bagian dari sub kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dengan nama pekerjaan belanja modal jalan kabupaten – rekonstruksi ruas jalan Lengkong-Gondang. Proyek ini bertujuan untuk memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat, serta meningkatkan aksesibilitas di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Proyek rekonstruksi jalan ini berlokasi di Kabupaten Mojokerto dengan panjang jalan 1.288 meter dan lebar 8 meter. Dengan biaya sebesar Rp5.846.335.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Pengerjaan proyek ini akan berlangsung selama 180 hari kalender, dimulai pada 26 Februari 2025 dan ditargetkan selesai pada 24 Agustus 2025. Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor CV. SYANAM yang dipimpin oleh Ketua Tim Pengawas Kegiatan (TPK) yang akrab disapa Ambon. Ambon adalah sosok yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pembangunan, sehingga diharapkan dapat memberikan hasil kerja yang berkualitas dan sesuai harapan.
Proyek rekonstruksi jalan Lengkong-Gondang juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Sebagai upaya untuk memastikan pekerjaan berjalan dengan baik, proyek ini didampingi oleh konsultan pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat menjaga kualitas konstruksi serta memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai anggaran.
Selain itu, pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Mojokerto menekankan pentingnya keselamatan para pekerja di lapangan, serta memastikan bahwa proses pengerjaan dilakukan dengan mematuhi protokol keselamatan yang telah ditetapkan.
Tujuan utama dari pembangunan jalan ini adalah untuk memperlancar akses transportasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan hubungan ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya di wilayah sekitar proyek. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh, memperlancar distribusi barang, dan mempermudah mobilitas masyarakat di Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat konektivitas antar wilayah, serta membuka peluang bagi perkembangan sektor lainnya, seperti pariwisata dan perdagangan.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto, melalui Dinas PUPR, berharap proyek rekonstruksi jalan Lengkong-Gondang dapat terlaksana dengan sukses. Dengan pengalaman yang dimiliki oleh CV. SYANAM yang telah berpengalaman dalam bidang pembangunan, diharapkan proyek ini dapat selesai tepat waktu, dengan kualitas yang baik dan sesuai harapan masyarakat.

Melalui proyek ini, diharapkan dapat tercipta infrastruktur yang lebih baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan. Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berharap proyek ini dapat menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam membangun daerah dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Pembangunan jalan ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga sebuah komitmen pemerintah untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Melalui proyek ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto ingin menunjukkan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta semangat untuk terus mendorong kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan Kabupaten Mojokerto dapat semakin maju dan berkembang, serta mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Mojokerto. Red (srh).