Mojokerto, Pointernews.id | 24 Mei 2025 — Sebanyak 39 kepala sekolah di lingkup Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Mojokerto secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto terkait perpanjangan penugasan dan mutasi jabatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (22/05/2025).
Dalam rincian yang disampaikan, sebanyak 10 kepala sekolah menerima SK perpanjangan penugasan, sementara 29 lainnya mengalami mutasi dengan penugasan baru sebagai kepala sekolah di satuan pendidikan lain.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Bupati menegaskan bahwa proses mutasi dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi.
“Kami pastikan dalam mutasi dan rotasi jabatan ini saya, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, tidak meminta apapun kepada panjenengan. Kalau ada yang mengatasnamakan saya, abaikan saja. Saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk meminta sesuatu dari siapa pun. Jalankan saja amanah ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Gus Bupati.
Lebih lanjut, Gus Bupati menyoroti pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin strategis dalam satuan pendidikan.
“Panjenengan bukan sekadar guru, tetapi pucuk pimpinan di sekolah masing-masing. Tugas panjenengan adalah membawa sekolah menjadi maju, berkualitas, dan melahirkan peserta didik yang berguna bagi nusa dan bangsa,” imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan mutu pendidikan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada tahun ini juga menganggarkan sekitar Rp15 miliar untuk merenovasi 46 sekolah yang mengalami kerusakan atau tidak layak fungsi.
Dalam pesannya kepada para kepala sekolah, Gus Bupati menyampaikan tiga amanah penting: 1. Menjaga sinergi di lingkungan sekolah, 2. Memanfaatkan teknologi dalam manajemen pendidikan, 3. Siap menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis.
“Ini adalah amanah besar. Panjenengan semua diharapkan bisa menjalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Mojokerto,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta Surat Edaran Bersama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Hari ini total penerima SK penugasan kepala sekolah berjumlah 39 orang yang akan melaksanakan tugas di berbagai sekolah negeri di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto,” ujar Ludfi.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan kepala sekolah dan sesi foto bersama. Para kepala sekolah menyatakan komitmennya untuk langsung bekerja dan melanjutkan program serta visi pendidikan Mojokerto ke depan.
“Kami siap tancap gas menjalankan amanah ini, membawa semangat baru untuk memajukan pendidikan di Mojokerto,” ujar salah satu kepala sekolah yang baru menerima SK.
Dengan semangat baru, para kepala sekolah diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi pendidikan, menjadikan sekolah sebagai pusat pembelajaran yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di era yang semakin kompetitif ini. Red (srh).