Sidoarjo, Pointernews.id | 12 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, RSUD Sidoarjo Barat menggelar Forum Konsultasi Publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh publik, serta pemangku kepentingan di sektor kesehatan. Forum ini menjadi salah satu langkah konkret rumah sakit dalam merespons aspirasi masyarakat dan menyusun arah kebijakan pelayanan yang lebih inklusif, responsif, dan solutif.
Direktur RSUD Sidoarjo Barat, dr. Abdillah Segaf Alhadad, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya mengandalkan infrastruktur, tetapi juga menekankan pada nilai integritas dan empati terhadap masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik harus responsif, inklusif, dan solutif. Hal tersebut untuk menjunjung tinggi nilai integritas dan empati terhadap masyarakat,” tegas dr. Abdillah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa forum ini adalah bagian dari upaya rumah sakit untuk membangun komunikasi publik yang efektif dan terpercaya.
“Rumah sakit harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam implementasi kebijakan. Forum ini adalah ruang untuk menyerap masukan yang akan menjadi dasar dalam peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, dr. Abdillah memaparkan rencana pengembangan RSUD Sidoarjo Barat pada tahun 2025, yang meliputi:
Pembangunan Gedung Hemodialisa (HD)
Perluasan Instalasi Gawat Darurat (IGD)
Penambahan ruang operasi dan layanan bank darah
Pembukaan Klinik Spesialis Tumbuh Kembang Anak
“Seluruh pengembangan ini kami targetkan dapat meningkatkan kapasitas serta mutu layanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
RSUD Sidoarjo Barat saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:
Belum optimalnya tata kelola rumah sakit.
Belum mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang masih perlu ditingkatkan.
Tantangan pemenuhan regulasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tingginya angka Bed Occupation Rate (BOR) dan Turn Over Internal (TOL).
“Dua isu utama yang menjadi fokus kami ke depan adalah peningkatan tata kelola BLUD dan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Kami berharap forum ini mampu memperkuat peran publik dalam mendukung pelayanan yang lebih baik,” tutur dr. Abdillah.
Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan RSUD Sidoarjo Barat selaras dengan amanah regulasi, antara lain:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan pelayanan publik.
PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Standar Pelayanan Minimal di bidang kesehatan yang mewajibkan rumah sakit untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien.
Forum ini diharapkan menjadi landasan kokoh dalam menyusun Rencana Strategis Jangka Menengah (Renstra) 2025-2029, serta menjadi wujud nyata amanah pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.
“Kami ingin RSUD Sidoarjo Barat menjadi rumah sakit yang tidak hanya dipercaya masyarakat, tetapi juga dicintai karena mampu mendengarkan dan bertindak. Kami percaya, pelayanan yang baik berasal dari niat yang tulus dan kerja sama yang kuat antara institusi dan publik,” pungkas dr. Abdillah.
Semangat kolaborasi, amanah regulasi, dan keberpihakan pada masyarakat menjadi fondasi utama dalam forum ini. RSUD Sidoarjo Barat menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan berkembang sebagai rumah sakit daerah yang modern, terbuka, dan humanis. Red (ark/ynr).