Kediri Kota, Pointernews.net | 4 Desember 2025 — Dinas Pendidikan Kota Kediri di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Mandung sulaksono mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan kegiatan kelulusan, wisuda, dan perpisahan pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Kebijakan ini menegaskan bahwa seluruh kegiatan kelulusan pada tahun ini harus dilaksanakan secara sederhana, tidak memberatkan orang tua, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai esensial dalam pendidikan.
Dalam arahannya, Kadis Mandung sulaksono , menyampaikan bahwa sekolah tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menambah beban finansial bagi orang tua atau wali murid. Ia menekankan bahwa esensi kelulusan adalah apresiasi atas proses belajar, bukan selebrasi berlebihan.
“Kami ingin memastikan bahwa momentum kelulusan tidak menjadi ajang formalitas mahal. Fokusnya adalah pendidikan, bukan seremonial,” ujar mandung dalam keterangannya.
Surat edaran tersebut mengatur beberapa poin penting, antara lain:
Kegiatan kelulusan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah.
Tidak ada kewajiban penggunaan pakaian khusus atau penyediaan atribut tambahan yang berbiaya tinggi.
Sekolah dianjurkan menggelar kegiatan yang edukatif, bermakna, dan melibatkan nilai kebersamaan.
Tidak diperkenankan meminta sumbangan atau pungutan dalam bentuk apa pun terkait penyelenggaraan acara.
Dinas Pendidikan Kota Kediri berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana kelulusan yang hangat dan inklusif, serta menjadi momen positif bagi peserta didik tanpa menimbulkan tekanan biaya bagi keluarga.
Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan lingkungan pendidikan yang humanis, bermartabat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Red (suhendro).