Sidoarjo, Pointernews.net | 22 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Ruang Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja kelembagaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris KPU, jajaran Kepala Subbagian, serta seluruh staf KPU Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat, kebersamaan, dan komitmen untuk terus memperbaiki kinerja organisasi.
Secara kelembagaan, pelaksanaan evaluasi kinerja ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu wajib bekerja secara profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung penerapan prinsip good governance sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU serta regulasi terkait pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus arahan oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, M. Yasin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa evaluasi kinerja merupakan tolok ukur penting dalam menilai capaian tujuan organisasi.
“Evaluasi kinerja menjadi instrumen strategis untuk mengetahui sejauh mana target telah tercapai, sekaligus sebagai dasar perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan yang berorientasi pada prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Natsiruddin Yahya. Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis data serta penerapan pohon kinerja sebagai landasan penguatan kinerja kelembagaan.
Menurutnya, perencanaan yang disusun secara sistematis dan berbasis data akan memperkuat efektivitas program kerja serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Nidhom, dalam arahannya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan fungsi pengawasan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU wajib bekerja sesuai koridor hukum guna menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Arahan berikutnya disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Haidar Munjid, yang menyoroti pentingnya kesiapan teknis serta peningkatan kualitas layanan kepemiluan kepada masyarakat.
“Kesiapan teknis yang matang dan pelayanan yang responsif merupakan bagian dari amanah KPU dalam memberikan pelayanan pemilu yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Memasuki sesi inti, dilakukan pemaparan pohon kinerja antar subbagian serta realisasi keuangan hingga Triwulan IV Tahun 2025 yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi. Pemaparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas program dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Kegiatan rapat evaluasi ini ditutup kembali oleh M. Yasin, yang menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan bagian penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Salah satu tolok ukur utama kinerja KPU adalah pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi berkelanjutan, perbaikan terhadap kekurangan, serta peningkatan kualitas layanan agar benar-benar terwujud pelayanan kepemiluan yang layak dan baik,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga amanah undang-undang, serta memberikan dukungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Red (bbm/ynr).