Kabupaten Mojokerto, Pointernews.net | 2 Januari 2025 – Dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata di kawasan Wanawisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, memicu kemarahan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, sejumlah bisnis wisata diketahui menjamur di kawasan hutan tersebut tanpa sepengetahuan pemkab dan tanpa memberikan kontribusi apa pun, baik melalui pajak retribusi maupun mekanisme bagi hasil.
Padahal, berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perum Perhutani, Pemkab Mojokerto memiliki hak pengelolaan lahan seluas hampir 75 hektare di kawasan lereng Gunung Welirang tersebut.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, pihaknya merasa dirugikan dengan kebijakan PT Palawi selaku pengelola yang dinilai membuka ruang bagi pihak ketiga untuk menjalankan bisnis wisata secara sepihak di Desa Padusan, Kecamatan Pacet.
“Dari persoalan ini, kita merasa dirugikan karena di Padusan ternyata bermunculan wisata baru tanpa melibatkan pemda. Itu perjanjian sendiri dengan Palawi,” ungkap Gus Bupati, kemarin.
Menurutnya, dalam PKS yang telah disepakati antara Pemkab Mojokerto dan Perhutani, pemda seharusnya memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan lahan seluas hampir 75 hektare. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
“Dari luasan yang masuk PKS itu, kita cuma memakai kisaran 1 hektare. Mestinya, apa yang masuk PKS, itu bagian dari pemda,” tegasnya.
Ia menambahkan, investasi yang telah dikeluarkan Pemkab Mojokerto untuk mendukung pengembangan kawasan wisata Padusan tidaklah kecil. Total anggaran yang digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kita investasi aset yang luar biasa di sana. Kita bangun semua fasilitasnya. Rp 51 miliar kita habiskan untuk membangun jalan dan penerangan. Perjanjian kita 75 hektare, sementara kita memakai tidak lebih dari 1 hektare. Sisanya dipakai destinasi baru, dan kita tidak dapat apa-apa,” paparnya.
Atas kondisi tersebut, Gus Bupati mengaku geram dan tidak tinggal diam. Sejumlah langkah telah ditempuh, salah satunya dengan mendatangi kantor pusat Perum Perhutani untuk meminta kejelasan terkait pengelolaan kawasan hutan di Padusan.
Pemkab Mojokerto berharap persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil, agar hak daerah atas pengelolaan aset dan potensi PAD dari sektor pariwisata , yang telah di kutip dari media lain .! dapat kembali optimal. Red (srh).