Sidoarjo, Pointernews.net | 19 Juni 2026 – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., meminta masyarakat penerima Bantuan Pangan dari pemerintah pusat untuk turut mengawal pendistribusian bantuan tersebut agar berjalan lancar, tepat sasaran, serta tidak ditemukan permasalahan di lapangan.
Wakil Bupati Sidoarjo menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan kualitas bantuan yang diterima benar-benar layak konsumsi dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima.
“Kami meminta masyarakat penerima bantuan untuk segera melaporkan apabila menemukan kualitas beras yang kurang baik atau tidak layak konsumsi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P.
Menurutnya, apabila dalam proses distribusi masyarakat menemukan beras maupun minyak goreng yang kondisinya tidak layak konsumsi, misalnya akibat kurang kering, berwarna menguning, atau terdapat kerusakan lainnya, maka warga diminta segera melaporkan melalui pemerintah desa setempat agar bantuan tersebut dapat ditukar dengan kondisi yang lebih baik.
Wakil Bupati Sidoarjo menyampaikan bahwa hingga pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin, pada Kamis (18/6/2026), pihaknya belum menerima laporan adanya kerusakan bantuan yang dibagikan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh bantuan yang diterima warga berada dalam kondisi baik sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh keluarga penerima manfaat,” katanya.
Selain mengawal kualitas bantuan, Wakil Bupati Sidoarjo juga mengingatkan masyarakat agar bantuan pangan yang diterima digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan. Menurutnya, program bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Ini merupakan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat membantu kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi warga yang menerimanya,” ungkap Mimik.
Program Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng tersebut dialokasikan bagi 181.442 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sidoarjo untuk alokasi bulan Februari hingga Maret 2026. Penyaluran bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog berlangsung di sejumlah kecamatan selama Juni 2026.
Total bantuan yang disalurkan mencapai 3.628.840 kilogram beras dan 725.768 liter minyak goreng. Setiap penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng setiap bulan. Karena disalurkan untuk dua bulan sekaligus, setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.
Penyaluran bantuan pangan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dimulai sejak Kamis (11/6/2026) di Desa Pabean, Kecamatan Sedati. Pada kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyerahkan bantuan kepada 1.146 warga penerima manfaat.
Selanjutnya, pada 12 Juni 2026, Wakil Bupati Sidoarjo menyalurkan bantuan kepada 405 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Gelam dan 189 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Balunggabus, Kecamatan Candi.
Kemudian pada 15 Juni 2026, bantuan pangan disalurkan kepada 1.600 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Wonoayu, terdiri atas 557 KPM di Desa Karangpuri, 541 KPM di Desa Wonokalang, dan 502 KPM di Desa Simoangin-angin.
Pada Selasa (16/6/2026), bertepatan dengan libur Tahun Baru Hijriah 1 Muharram, Bupati Sidoarjo kembali menyalurkan bantuan kepada 934 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Sukodono yang meliputi 349 KPM di Desa Bangsri, 231 KPM di Desa Plumbungan, dan 354 KPM di Desa Sambungrejo.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo dr. Hj. Sriatun Subandi juga menyalurkan bantuan pangan kepada 1.451 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Gedangan yang terdiri atas 570 KPM di Desa Keboananom, 376 KPM di Desa Ganting, dan 505 KPM di Desa Karangbong.
Di Kecamatan Tanggulangin, bantuan pangan diberikan kepada 2.052 Keluarga Penerima Manfaat yang terdiri atas 555 KPM di Desa Kalisampurno, 485 KPM di Desa Ganggangpanjang, 604 KPM di Desa Watutulis, dan 408 KPM di Desa Temu.
Dalam penyaluran bantuan di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, pada 11 Juni 2026, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal distribusi bantuan pangan agar berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
“Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan untuk dua bulan sekaligus berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng yang diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga,” ujar Bupati Sidoarjo.
Bupati juga menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga seluruh penerima telah ditetapkan berdasarkan data terintegrasi dari pemerintah pusat.
Ia berharap bantuan pangan dari pemerintah pusat tersebut dapat tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Pemimpin Cabang Perum Bulog Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra, mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan telah dijadwalkan secara terstruktur dan seluruh beras bantuan telah disiapkan untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Menurutnya, Perum Bulog menargetkan seluruh proses penyaluran bantuan pangan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga masyarakat dapat segera menerima manfaat bantuan tersebut.
Program Bantuan Pangan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan ketahanan pangan dan perlindungan sosial masyarakat, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
3. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
4. Peraturan Badan Pangan Nasional terkait penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk bantuan pangan.
5. Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog mengenai penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga amanah program bantuan pangan ini dengan memanfaatkannya secara bijaksana demi kebutuhan keluarga. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah, perangkat desa, Bulog, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dapat diterima secara tepat sasaran, berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Melalui semangat gotong royong, kepedulian, dan pengawasan bersama, diharapkan program bantuan pangan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga di Kabupaten Sidoarjo. Red (bbm/ynr).