Mojokerto, Pointernews.net | 6 Desember 2025 — Antusiasme warga Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, terlihat jelas dalam kegiatan Jumat Curhat Duren Trawas (Duduk Bareng Mitra Kamtibmas) yang digelar oleh Polres Mojokerto. Acara yang bertujuan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan kasus TPSP koperasi bodong yang telah merugikan sejumlah warga.
Salah satu perwakilan warga, Muji Boini, secara terbuka menyampaikan curahan hati dan harapan besar warga Gading agar Polres Mojokerto segera menuntaskan penyelidikan serta menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik koperasi ilegal tersebut.

“Kami sebagai warga Gading berharap Polres Mojokerto dapat segera mengungkap kasus ini sampai tuntas. Banyak warga dirugikan, dan kami sangat berharap pelaku bisa segera ditangkap,” ungkap Muji Boini di hadapan jajaran kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Polres Mojokerto memastikan bahwa laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana dan penipuan berkedok koperasi telah menjadi perhatian serius. Aparat menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses penyelidikan, termasuk memanggil para saksi, menelusuri aliran dana, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kegiatan Jumat Curhat ini tidak hanya menjadi tempat penyampaian keluhan, tetapi juga memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Warga berharap komunikasi dan tindak lanjut yang baik dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi para korban.
Dengan meningkatnya kasus penipuan berkedok koperasi di berbagai daerah, Polres Mojokerto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, melakukan pengecekan legalitas lembaga keuangan, serta segera melapor apabila menemukan indikasi yang mencurigakan.
Kegiatan pun ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Red (srh).