Mojokerto, Pointernews.id | 23 April 2025 – Terjadi insiden antara seorang pengendara mobil Avanza berinisial EB dengan tim Debt Collector di wilayah Mertek, Kota Mojokerto. Insiden ini bermula dari dugaan keterlambatan pembayaran kredit kendaraan oleh EB yang kemudian direspons oleh pihak leasing melalui tim penagih utang.
Kejadian tersebut terjadi di baypas SPBU Mertex, berlanjut hingga ke Pos Polisi Mertek. Situasi memanas ketika EB diduga dengan sengaja menabrak mobil yang dikendarai Adit sebanyak dua kali. Adit disebut menjadi korban penabrakan dalam kejadian tersebut, dan kendaraannya mengalami kerusakan cukup parah.
Imam Syafi’i, warga Jombang yang namanya sempat viral dalam pemberitaan beberapa media online, menyampaikan klarifikasi kepada awak media. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan penagihan atau penghentian kendaraan EB. Menurut Imam, ia datang ke lokasi karena dihubungi oleh Adit yang meminta bantuan setelah kendaraannya ditabrak.
“Nama saya tidak ada dalam surat tugas tim Cakra. Saya datang karena Adit menelepon dan bilang mobilnya ditabrak orang,” ujar Imam.
Kronologis kejadian bermula pada 12 April 2025. Tim Cakra Jombang disebut menghubungi tim BD Mojokerto untuk meminta bantuan menghentikan kendaraan EB. Dikirimlah dua orang berinisial AN dan IW untuk menghentikan unit macet tersebut. Namun, saat hendak dikonfirmasi, EB justru diduga menancap gas dan nyaris menabrak keduanya, lalu menabrak kendaraan Adit yang berada di depan.
Usai kejadian, EB sempat melarikan diri dan akhirnya berhenti di lampu merah Mertek. Di sana terjadi adu mulut antara pihak EB dan Adit yang kemudian berlanjut ke Pos Polisi Mertek, lalu ke Polres Mojokerto untuk mediasi. Sayangnya, mediasi tidak mencapai kesepakatan karena kedua belah pihak bersikukuh mempertahankan pendapat masing-masing.
Imam menegaskan bahwa laporan polisi yang dibuat bukan terkait tunggakan angsuran, melainkan atas tindakan dugaan penabrakan yang dilakukan oleh EB terhadap mobil Adit. Kedua pihak pun akhirnya saling melaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya ikut membantu mediasi, tetapi karena kedua pihak tidak mau berdamai, kasus ini berlanjut ke ranah hukum,” tambah Imam.
Ia juga berharap agar media lebih profesional dan berimbang dalam membuat pemberitaan. “Nama dan foto saya ikut dimuat dalam pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Saya tidak ada sangkut pautnya dengan tindakan penagihan saat itu,” ucapan Adit. Red (srh), Bersambung-.