Sidoarjo, Pointernews.net | 20 November 2025 — Tiga pejabat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dengan Tugas Tambahan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Acara berlangsung khidmat di Aula Al-Ikhlas I Kanwil Kemenag Jatim dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar.
Pelantikan ini diikuti oleh 75 pejabat fungsional se-Jawa Timur, termasuk para Kepala KUA, Kepala Madrasah, serta pejabat Kepala Urusan Tata Usaha (KTU) MAN dan MTsN. Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu daerah yang menambah formasi pejabat melalui penetapan tugas tambahan.
Tiga Pejabat Kemenag Sidoarjo yang Dilantik:
- Cahyo Edi, S.Sos. – Kepala Urusan Tata Usaha MAN Sidoarjo
- Khoirul Anwar, S.E. – Kepala Urusan Tata Usaha MTs Negeri 3 Sidoarjo
- Syamsul Hidayat, S.HI. – Kepala KUA Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo
Pelantikan mereka merupakan bagian dari formasi pejabat fungsional yang ditetapkan Kanwil Kemenag Jatim tahun 2025. Secara keseluruhan, pelantikan pejabat se-Jawa Timur tersebut terdiri dari: 25 Kepala KUA, 8 Kepala MAN, 4 Kepala MIN, 14 Kepala MTsN, 12 Kepala Urusan Tata Usaha MAN, 12 Kepala Urusan Tata Usaha MTsN. Jumlah total: 75 pejabat.
Dalam arahannya, Akhmad Sruji Bahtiar kembali menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan fasilitas. Ia menekankan bahwa penempatan seseorang dalam jabatan tertentu merupakan bagian dari ketetapan Ilahi.
“Allah tidak pernah salah menakdirkan makhluk-Nya menjadi apa pun, menempatkannya di mana pun dan kapan pun. Ini semua adalah takdir Allah, bukan semata-mata keputusan kepala kantor,” ujar Kakanwil.
Menurutnya, pemahaman bahwa jabatan adalah amanah akan melahirkan rasa tanggung jawab dan etos kerja yang sungguh-sungguh. Sebaliknya, mereka yang melihat jabatan hanya sebagai fasilitas akan kehilangan makna dan pengabdian.
Ia juga mengajak seluruh pejabat untuk mencintai institusi Kementerian Agama.
“Ketika kita mencintai institusi ini, masyarakat akan merasakan kehadiran dan kebermanfaatan kita. Panjenengan semua adalah wakil Kementerian Agama. Jadilah wakil yang mampu menerjemahkan nilai, ide, dan kebijakan Kemenag dengan baik di tengah masyarakat,” pesan Akhmad Sruji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Drs. Mufi Imron Rosyadi, M.E.I., turut hadir dan memberikan ucapan selamat kepada ketiga pejabat yang dilantik. Ia menyampaikan doa agar mereka dapat menjalankan tugas baru dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Mufi Imron berharap para pejabat tersebut dapat: memberikan kinerja terbaik, memperkuat pelayanan publik, menjadi teladan dalam pengabdian, membawa nama baik Kemenag Sidoarjo.
“Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, menghadirkan pelayanan yang semakin baik, humanis, dan membanggakan bagi masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.
Pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional dengan tugas tambahan ini berpedoman pada beberapa regulasi nasional, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN): Mengatur prinsip dasar ASN, termasuk pengangkatan, pembinaan karier, dan kedudukan jabatan fungsional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil: Mengatur mekanisme pengangkatan, alih tugas, jabatan, serta pengembangan karier ASN.
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional: Menjadi dasar pelaksanaan penyetaraan dan penetapan jabatan fungsional, termasuk pemberian tugas tambahan.
- PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan: Menjadi dasar struktural bagi penetapan pejabat Kepala KUA.
- Peraturan Menteri Agama terkait Struktur Madrasah (PMA No. 90/2013 dan regulasi turunannya): Menjadi acuan pengangkatan Kepala Madrasah dan Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah.
Pengangkatan ini bukan hanya momentum administratif, tetapi juga wujud kepercayaan negara kepada para pejabat yang dinilai mampu menjaga amanah. Pelantikan dengan tugas tambahan ini juga merupakan langkah penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan mutu layanan publik di sektor pendidikan dan keagamaan.
Kepala Kankemenag Sidoarjo menegaskan bahwa keberadaan pejabat baru akan memperkuat efektivitas tata kelola serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sidoarjo.
Untuk Cahyo Edi, Khoirul Anwar, dan Syamsul Hidayat—amanah ini menjadi kesempatan untuk: memperkuat kualitas layanan, meningkatkan tata kelola madrasah dan KUA, mendekatkan Kemenag dengan masyarakat, menjadi teladan integritas dan profesionalisme ASN. Melalui amanah baru ini, diharapkan ketiga pejabat tersebut menjalankan peran strategis dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kemenag Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi, memperluas pelayanan, serta menguatkan nilai-nilai keagamaan dan pendidikan di masyarakat.
Dengan dukungan Kanwil, Kankemenag, serta seluruh elemen masyarakat, Sidoarjo berharap para pejabat ini menjadi teladan yang mencerminkan nilai-nilai Kementerian Agama dan memberikan kebermanfaatan besar bagi umat.
Selamat mengemban tugas baru. Semoga Allah memudahkan langkah, memberi keberkahan, dan menjadikan setiap tugas sebagai amal jariyah bagi masyarakat, negara, dan agama. Red (sgn/ynr).